Kepala Sekolah

ZAHRONI, M.Pd.

NIP. 19780406 200901 1 004

Banner
Bidikmisi
Jajak Pendapat
Bermanfaatkah Website sekolah bagi anda
Ragu-ragu
Tidak
Ya
  Lihat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Agenda
19 April 2024
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Tugas dan Fungsi PPID

Tugas Pokok PPID

Tugas Pokok PPID SMAN 3 Padang memiliki tugas sebagai berikut:
1. mengklasifikasikan informasi yang terdiri dari:
A. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
B. informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
C. informasi yang wajib tersedia setiap saat;
D. Informasi yang dikecualikan.

2. mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi
yang ada di lingkungan SMAN 3 Padang;

3. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada
dilingkungan SMAN 3 Padang kepada publik;

4. melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di SMAN 3 Padang;
5. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di
lingkungan SMAN 3 Padang;

6. menyediakan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMAN 3 Padang
untuk diakses oleh masyarakat;

7. melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan
kepada PPID Utama;

8. memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungan
SMAN 3 Padang kepada PPID Utama secara berkala.


FUNGSI PPID

PPID SMAN 3 Padang mempunyai fungsi:

1. pengelolaan informasi;
2. dokumentasi arsip;
3. pelayanan informasi; dan pelayanan
4. penyelesaian sengketa
Kembali ke atas